Kamis, 05 Februari 2015
Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pagi tadi, Jumat, 23 Januari 2015. Bagaimana kronologi penangkapan Bambang?
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengaku sekitar pukul 09.00 WIB dikontak ajudan Bambang. Sang ajudan, kata dia, menceritakan telah memperoleh info ada orang yang mengaku dari Bareskrim dan menangkap Bambang. "Posisi Bambang sedang antar anak sekolah di Depok. Setelah mengantar, dibawa orang itu. Kata ajudan itu dibawa ke Bareskrim," ujar Johan, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
Lalu Johan coba mengontak Kepala Bareskrim Budi Wiseso. Namun belum tersambung. Johan lalu mengontak Pelaksana Tugas Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Saya kontak Badrodin bahwa tidak benar melakukan penangkapan. Bareskrim mengaku juga tidak ada," ujarnya. (Baca: Johan: Polisi Mengaku Tidak Menangkap Bambang Widjojanto)
Johan pun belum bisa menghubungi Bambang. "Saya kontak tidak sambung," ujarnya. Johan terakhir kali bertemu Bambang tadi malam. Dia mengaku tak ada petunjuk atau tanda bahwa Bareskrim akan menangkap Bambang. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka Keterangan Palsu)
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok tadi pagi. Pihak Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Bambang Widjojanto, Mabes Kantongi 3 Barang Bukti)
Saat itu, Bambang menjadi kuasa hukum dari salah satu calon kepala daerah Kota Waringin Barat pada 2010 lalu. Pihak Mabes membantah penangkapan Bambang merupakan aksi balas dendam Polri karena KPK telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
!-end>!-weather>
0 komentar:
Posting Komentar